Senin, 07 Maret 2011

AKHLAK TERHADAP SESAMA MANUSIA (SOSIAL) PESAN TOLERANSI DALAM SURAH AL HUJURAT AYAT 11-13

“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik dari mereka(yang menghina). Dan jangan pula wanita wanita terhadap wanita-wanita lainya. Boleh jadi mereka lenih baik dari mereka dan gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah kefasikan sesudah iman, dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim” (Al Hujurat :11)
“Hai orang orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa menggunjing sebagian yang lain apakah ada diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?Tentu kamu meraa jijik dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha penerima Taubat dan Maha penyayang”. (Al Hujurat: 12)
“Wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa, bersuku-suku, supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi maha mengenal” (Al Hujurat 13).
Ayat 11 Surat al Hujurat diatas memberi petunjuk tentang beberapa hal yang harus dihindari untuk mencegah timbulnya pertikaian. Dalam Ayat ini Allah mengingatkan kaum mukminin supaya jangan ada kaum yang mengolok-olok kaum yang lain karena boleh jadi mereka yang diolok-olok pada sisi Allah lebih mulia dari pada kaum yang memperolok. Pesan yang sama juga Allah sampaikan kepada kaum perempuan yang mengolok-olok perempuan yang lain. Allah melarang kaum mukminin mencela kaum mereka sendiri karena kaum mukminin semuanya harus dipandang satu tubuh yang diikat dengan kesatuan dan persatuan. Allah melarang pula memanggil dengan panggilan yang buruk seperti panggilan kepada sessorang yang sudah beriman dengan kata-kata: Hai fasik! Hai Kafir dan sebagainya. Tindakan mengolok-olok dan memberi panggilan yang buruk semacam ini dapat menjadi sumbu pertikaian dan menimbulkan keretakan antar kaum tersebut.
Lebih jauh kita mengaitkan ayat diatas dengan realitas kehidupan manusia dewasa ini yang plural dan multikultural. Sebuah wajah kehidupan penuh keragaman dan perbedaan antar bangsa yang seringkali menimbulkan konflik antar sesama manusia. Dan sumber konflik itu tak bisa dilepasakan dari pandangan moral kita sebagai manusia. Dalam masyarakat muslim sendiri, upaya mendiskreditkan kelompok (kaum) dengan ungkapan yang tidak pantas merupakan fenomena mutakhir. Di Indonesia, Fenomena penyebutan kafir, bid’ah, murtad, sesat, kepada saudara yang jelas-jelas muslim itu, saat ini telah membuat resah dan justru merenggangkan tali ukhuwah yang telah terjalin.
Ayat diatas merupakan ayat yang sangat penting untuk membangun etika sosial terutama dalam kapasitas kita sebagai manusia yang tak lain adalah makhluk sosial. Seharusnya dalam ranah sosial mesti tercipta keharmonisan sosial antara satu agama dengan agama lain, antara satu kelompok dengan kelompok lain, satu madzhab dengan madzhab lain dan seterusnya. Dalam konteks ini, sikap yang dicontohkan para ulama fikih merupakan khazanah yang dapat dijadikan teladan dan patut diamalkan terus menerus. Tujuanya tak lain adalah agar keragaman(pluralitas) dirayakan dalam rangka membangun kebersamaan dan toleransi.
Ayat selanjutnya 12, membawa pesan untuk orang-orang yang beriman, yang dari segi esensi makna sejalan dengan ayat 11 yakni pertama, melarang untuk berburuk sangka, mencari-cari kesalahan,dan bergunjing. Kedua Allah memberi perumpamaan bagi orang yang suka menggunjing seperti orang yang memakan bangkai saudaranya. Ketiga perintah takwa kepada Allah yang Maha pengampun dan Maha penyayang. Ayat yang melarang untuk menggunjing dan mencari aib orang lain merupakan ajakan untuk menghargai dan menghormati keadaan orang lain meskipun berbeda pendapat. Dan dalam pandangan fikih pun membicarakan kesalahan orang lain (yang jelas-jelas memang salah) itu dilarang kecuali dalam kondisi tertentu. Ini merupakan wujud bahwa Islam sangat menghargai rasa kemanusiaan yang kadang akan tersakiti jika mengetahui kesalahanya dibicarakan oleh khalayak umum. Dan untuk menghargai rasa kemanusiaan itulah diperlukan toleransi dari setiap orang agar tidak menggunjing dan sebagainya.
Lebih lanjut tentang pesan toleransi dalam ayat diatas. Perbedaan adalah hal wajar dan lumrah. Penciptaan akal pikiran dalam diri manusia merupakan bukti konkret bahwa Tuhan menghendaki perbedaan. Yang menjadi masalah adalah ketika perbedaan dibangun diatas kebencian yang bisa menjuru pada konflik. Dan perbedaan semacam ini tidak dianjurkan oleh Al Qur’an. Dalam ayat-ayat ini Allah memerintahkan pada orang-orang yang beriman untuk memperhatikan dimensi sosial kemasyarakatan. Iman harus diterjemahkan dalam tindakan. Dan berdasar dua ayat diatas, untuk menterjemahkan iman dari ayat ini setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan.
1. Perintah untuk tidak menghardik, membenci atau mengolok-olok kaum lain. Alasan Al Qur’an adalah bisa jadi kaum yang dihina atau dibenci lebih baik dan mulia dari pada kaum yang menghina dan membenci. Pesan dari ayat ini berangkat dari kisah seorang sahabat nabi yang tuli bernama Tsabit bin Qays bin Syammas.
2. Larangan untuk mencela dan membuka aib orang lain. Menurut imam Ar Razi larangan ini lebih berat disbanding yang pertama. Karena yang pertama lebih bersifat simbolik namun yang kedua ini lebih memungkinkan memancing amarah.
3. Larangan untuk memberi gelar atau panggilan yang tidak pantas. Karena tindakan ini merupakan tingkatan tertinggi dalam upaya menebar kebencian, yaitu sudah masuk dalam pelabelan seseorang, kaum atau sebuah kelompok, yang dengan label panggilan tersebut akan dianggap mewakili karakter si penerima label tersebut.
Tiga hal tersebut semestinya dijadikan pedoman etika bermasyarakat bagi kaum muslim. Muslim yang baik tidak sepatutnya mengucapkan dan melakukan sesuatu yang tidak sesuai etika sosial tersebut. Kehidupan sosial yang didominasi sikap benci, ghibah, dan komunikasi yang tidak manusiawi pada akhirnya akan berujung pada perselisihan yang permanen. Maka sikap yang tepat yang harus dijunjung tinggi adalah toleransi.
Penjelasan diatas lebih lanjut didukung oleh ayat ke 13 yang menyebutkan secara eksplisit bahwa Allah berkehendak menciptakan kehidupan di dunia ini beragam-berbeda(lelaki-perempuan, bersuku-suku, berbangsa-bangsa) dengan tujuan saling mengenal. Mengenal disini dapat lebih luas dimaknai dengan membangun sikap toleransi, saling menghormati, menghargai dan mengembangkan pengertian antara sesama makhluk Tuhan.
Ayat 13 ini memiliki sebab turun yang bermula dari kisah ketidakadilan yang menimpa Abu Hindun kaum budak, ketika Nabi memerintahkan untuk menikahi kaum budak tersebut dan ditolak kerena dianggap memiliki derajat rendah, kemudian turunlah ayat ini.
Dari kacamata sosiologi politik sikap Rasulullah -dengan merujuk pada ayat- tersebut merupakan sikap yang sangat moderat dan sejalan dengan semangat demokrasi, karena seluruh umat diperlakukan secara setara. Kaum budak yang secara sosiologis dimasa itu merupakan kaum marginal pun mendapat perlakuan yang sama dari Nabi, sehingga pada akhirnya sistem perbudakan ini di hapuskan sama sekali. Dan ini bukti bahwa sejak dahulu, Islam merupakan agama yang sangat menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
Relasi perempuan laki-laki yang selama ini mengalami ketimpangan akibat cara pandang diskriminatif pada zaman pra-Islam dengan sendirinya terhapus dengan datangnya Islam, terlebih setelah turunya ayat 13 surah al Hujurat ini. Kaum laki-laki dan perempuan adalah sama, sejajar, dan setara, dan penciptaan keduanya memiliki tujuan agar mereka saling melengkapi, menyempurnakan satu sama lain untuk memakmurkan Bumi Allah yang luas dan kaya ini. Bukan untuk saling mengunggulkan satu kaum dan menindas kaum yang lainya seperti praktik kaum jahiliyah Arab sebelum Nabi diutus ke bumi.
Di samping itu Allah juga menciptakan manusia dalam bentuk berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Pesan Illahi yang menyiratkan bahwa hakikat dalam penciptaan adalah kebangsaan, dan karakter makhluk Tuhan di muka bumi adalah beragam. Dengan keberagaman ini diharapkan agar seluruh makhluknya membangun peradaban toleransi. Antara satu makhluk satu dengan makhluk lainya harus saling mengenal dan berdialog, berinteraksi, untuk memperkecil potensi konflik dan benturan akibat perbedaan-perbedaan yang ada. Tidak sepatutnya bila sebuah kelompok sosial tertentu membangga-banggakan dirinya dan merendahkan kelompok sosial lainya yang efeknya adalah semakin lebarnya jurang perbedaan dalam strata sosial. Karena itulah, Al Qur’an sebagai petunjuk hidup manusia, senantiasa mendorong akhlak toleransi dan dialog untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dan damai.
Dan keluarga universal yang berakhlak toleransi ini tak akan merasakan kesejahteraan sejati tanpa ada dukungan dari lingkungan alam. Oleh karena itu manusia perlu juga bertoleransi kepada lingkungan. Perlu juga berdialog dan berinteraksi secara harmonis agar keduanya saling memberi kemanfaatan. Maka menurut kami sangat relevan jika pembahasan terakhir ini kita membicarakan tentang akhlak terhadap lingkungan.

Sumber :
• Al-Qur’an dan Terjemahnya
• Shihab, M. Quraish. 2009. Tafsir Al Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al Qur’an. Jakarta : Lentera Hati.
• Misrawi, Zuhairi. 2010. Al Qur’an Kitab Toleransi:Tafsir Tematik Islam Rahmatan lin ‘alamin. Jakarta : Pustaka Oasis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar